Kamis, 08 Januari 2009

PENDIDIKAN SEBAGAI PEMERDEKAAN DAN PENCERAHAN MANUSIA

Hak memperoleh pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus senantiasa dijamin keberadaaannya, oleh karena itu pendidikan harus menjadi miliki semua orang. Pada dasarnya pendidikan merupakan segala upaya untuk menggali potensi otentik kemanusiaan. Penggalian potensi otentik kemanusiaan itu harus bersamaan dengan upaya pembebasan manusia dari berbagai belenggu yang menimpa diri manusia itu sendiri. Belenggu tersebut bisa berwujud sebagai belenggu social, belenggu ekonomi, belenggu ilmu pengetahuan baik yang bersifat fiisik maupun non fisik.

Manusia pada hakekatnya adalah makhluk yang dapat dididik dan juga dapat mendidik, oleh karena itu pendidikan dapat dilakukan semua orang, kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Proses pendidikan dapat berlangsung pada proses komunikasi yang dilakukan antar manusia secara sadar dan penuh tanggung jawab. Namun dalam praktiknya, system pendidikan yang diselenggarakan ternyata mengalami modifikasi yang semakin mengungkung orang yang dididiknya, hasilnya justru membuat orang tidak berani untuk berfikir lain diluar kerangka besar yang disetting oleh penguasa, orang digiring untuk meyakini bahwa berfikir dan bertindak diluar wacana besar adalah berbahaya dan melanggar hukum. Pendidikan dijadikan sebagai proses penjinakan, keluaran yang dihasilkan dari system pendidikan semacam ini adalah manusia yang berpikir dan berkemauan seragam dalam segala hal. Bahkan dalam system pendidikan konvensional pendidikan telah menjadi alat penindasan dari kekuasaan untuk membiarkan rakyat dalam keterbelakangan dan ketidaksadaran bahwa mereka telah menderita dan tertindas. Pendidikan berlangsung dalam bentuk pendidikan gaya bank, dimana peserta didik hanya menerima dan guru memberi, hal ini bertentangan dengan pola hubungan antara guru dan peserta didik. Pendidikan gaya seperti ini mengakibatkan terjadinya kebekuan berpikir dan tidak munculnya kesadaran kritis, peserta didik hanya mencatat, menghafal dan mengulangi ungkapan – ungkapan yang disampaikan gurunya. Hal inilah yang dikatakan oleh Freire sebagai kebudayaan bisu (the culture of silence).

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka pendidikan hendaknya berorientasi pada kesadaran kritis yang dilakukan untuk membebaskan manusia dari belenggu dan penindasan kekuasaan. Pendidikan mampu membawa masyarakat dari kondisi masyarakat mengerucut (submerged society) menuju masyarakat terbuka (open society). Pendidikan haruslah beroirentasi pada pengenalan terhadap realitas dunia dan manusia itu sendiri, seorang manusia yang tidak mengenal realitas dunia dan dirinya sendiri, melalui pendidikan maka terjadilah proses pemerdekaan, pembebasan dan merupakan kekuatan penggugah (subversive force) untuk melakukan perubahan dan pembaharuan. Maka melalui pendidikan diharapkan output berwujud manusia – manusia yang memiliki kesadaran kritis atas konstalasi social dimana manusia hidup dan mampu melakukan perubahan atas situasi social yang cenderung merugikan. Output pendidikan adalah sosok pembaharu, pengubah, pemimpin, teladan dan kreatif. Untuk mencapai hal tersebut maka pendidikan diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian serta kecakapan hidup dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan memberdayakan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

Disamping itu pendidikan adalah upaya memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan) dan aspek batiniah (otonomi berpikir, mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik). Manusia yang memperoleh pendidikan adalah manusia yang hidupnya merdeka secara lahiriah dan batiniah tanpa tergantung kepada orang lain, tetapi ia mampu bersandar dan berdiri di atas kemampuannya sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut maka pendidikan perlu diselenggarakan dengan bersifat mengasuh, melindungi dan meneladani sehingga memajukan tumbuhkembangnya budi perkerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek) dan tubuh peserta didik. Pendidikan harus memberikan pencerahan umat manusia dalam arti mampu memberikan bekal ilmu pengetahuan, budi perkerti dan ketrampilan yang mampu mendukung kualitas hidup manusia menuju tujuan yang hakiki.

1 komentar:

Dr. Marsigit, M.A mengatakan...

Saya kira artikel Pak Fauzi yang ini cukup orisinil dan enak dibaca. (Dosen: Dr. Marsigit)